Cari Blog Ini

Minggu, 30 Mei 2010

wahai wanita cantik

Wahai wanita cantik,
Engkau yang diciptakan dengan sangat sempurna oleh Rabbmu..
Indah dengan segala kelebihanmu yang ada...

Wahai wanita cantik,
Sering kali aku melihatmu berjalan dengan baju yang sangat sederhana,
Bahan yang sederhana, dan ukuran yang sangat sangat sederhana,
Hingga bagian auratmu yang harusnya tak tampak menjadi tampak..

Wahai wanita cantik,
Cukup sering aku melihat engkau jalan di depan para lelaki denga pakaian sexy-mu,
Dan para lelaki itu menatapmu dengan sangat lekat dari ujung kakimu sampai ujung rambutmu,
Mengikuti langkahmu hingga hilang dari pandangan mereka, pandangan yg menjijikkan...


Wahai wanita cantik,
Suaramu sungguh merdu,
Mendayu-dayu layaknya putri duyung yang sedang bernyanyi,
Bening sebening sumber mata air yang mengalir...


Wahai wanita cantik...
Ketahuilah... engkau begitu berharga... terlalu berharga...
Engkau bagai intan berlian yang terpajang pada sebuah kotak kaca indah berkunci dan terbungkus rapi..
Engkau bukan emas campuran murahan yang terpajang di etalase depan toko dan dengan seenaknya sang pembeli dapat merabamu, memegang tubuhmu dan memakaimu hanya untuk mencoba, lalu sang pembeli pergi, tak jadi membelimu dan mengembalikanmu di tempat yang sama!!


Bukan, engakau bukan itu wahai wanita cantik!!
Engkau intan berlian yang terpajang dalam kotak kaca indah berkunci dan terbungkus rapi.. orang yang menginginkanmu tidak berhak merabamu, memegangmu tubuhmu bahkan mencoba memakainya!
Tidak, mereka terlalu kotor untuk itu... mereka harus terlebih dahulu membelimu dengan harga yang sangat mahal, setelah itu mereka akan dapat memilikimu sepenuhnya.. Engkau yang utuh, yang belum pernah di ‘coba’ orang lain sebelumnya...

Wahai wanita cantik...
Engkau sungguh indah...
Bagai bunga mawar yang ketika orang ingin mengambilnya, terlebih dahulu mereka harus merasakan duri pertahanan diri yang kau punya,
Bagai bunga edelweis yang ketika menginginkanmu, terlebih dahulu mereka harus mendaki gunung ke arah ketinggian, menantang keberanian dan cuaca yang tak bersahabat,
Engkau bukan bunga bangkai, yang terlihat begitu indah dari kejauhan dengan warna yang menyala yang membuat para serangga tertarik dengan warna indahmu, namun ketika didekati, kau busuk.. ahh...baumu saja sudah membuat orang mual, apalagi memilikimu, merekapun enggan...

Wahai wanita cantik...
Jagalah amanah keindahan yang ada pada dirimu..
Berjalan saja kau terlihat menawan, belum lagi pembawaanmu yang sangat anggun, apalagi jika kau bersuara merayu, dan menampakkan apa yang tak seharusnya tampak..

Ahh..jagalah itu semua saudariku,

Tutuplah auratmu...agar tak ada yang berkeinginan lain terhadapmu... lelaki jalanan itu tak pantas menikmati tubuhmu dengan memandangimu dengan pandangan menjijikkan itu! mereka terlalu kotor untukmu!
Jagalah kehormatanmu saudariku... lelaki manapun yang belum halal bagimu tak pantas menyentuh tubuh dan kehormatanmu, pun atas nama cinta... sungguh, cinta dan nafsu itu berbeda..

Apakah kau khawatir tidak ada yang menyayangimu dan menjagamu atas nama cinta?
Apakah kau takut tidak akan ada yang menggombal dan merayumu atas nama cinta?
Wahai saudariku, bukan lelaki yang menginginkan tubuhmu yang sesungguhnya mencintaimu..

Lihatlah.. aku disini... aku sangat sedih melihat keadaanmu sekarang... aku sedih melihat para lelaki itu menzalimimu.. diri ini serasa tercabi-cabik...
Lihatlah di sekitarmu... tak hanya aku yang menginginkan ini semua yang terbaik untukmu.. lihatlah saudara-saudara semuslim mu...
Lihatlah kami.. sungguh engkau membuat air mata kami mengalir dan mencopot kantuk dari mata-mata kami... kami disini sedang memikirkan dan berbuat sesuatu untukmu.. agar tak pernah lagi engkau dizalimi siapapun...

Lihatlah kedua orang tuamu... hh,,apakah mereka menginginkanmu menjadi seperti ini? Sungguh engkau bakai mutiara bagi keluargamu... mutiara yang mereka jaga sejak kecilmu sampai engkau beranjak dewasa... apakah dengan ini engkau membalasnya?

Jika kau masih kurang dengan ini, maka lihatlah Allah Tuhanmu, Yang Menciptakanmu, Yang tiada henti-hentinya memberi nikmat padamu padahal tak jarang kau lupa denganNya... Ia masih memberimu nikmat udara, nikmat hidup, nikmat fisik dari tubuhmu yang indah itu.. Bayangkan, jika Ia tidak menyangimu, knapa Ia tak cabut saja nikmat wajahmu yang cantik dan tubuhmu yang indah?? Tapi tidak... meskipun engkau sering kali melupakanNya, nimkatNya tetap terus mengalir...

Wahai saudariku...
Biarlah hanya satu lelaki paling beruntung yang dapat menikmati dirimu seutuhnya, yakni suamimu kelak... ketika ikatan antara kalian halal dan berbuah ridhoNya... ketika suara mendayumu bukan lagi dosa tapi pahala... hanya dia yang pantas, saudariku...

 
Wahai saudariku,
Sungguh tidak ada alasan lain yang membuat aku melakukan ini selain cintaku yang begitu tinggi kepadamu...
Cintaku yang membuncah yang membuat aku memikirkanmu hingga kata-kata ini kugoreskan...
Cintaku yang menangis ketika melihat keadaanmu yang terzalimi oleh mode dan perbudakan hawa nafsu...
Cintaku yang akan tersenyum jika engkau berniat kembali ke jalanNya... Mari berjalam bersamaku, saudariku... temani aku dalam perjalanan indah yang tak singkat ini, menuju kepadaNya...

Wallahu'alam..
www.anahumayrah.com


Jumat, 21 Mei 2010

Merajut Ikatan Yang Kokoh, Siapkah?

Siang cukup terik. Laki-laki tampan itu, sebut saja Adi, termangu. Memandangi sepucuk foto seorang muslimah di tangannya. Empat hari yang lalu dia baru saja dipertemukan dengan muslimah yang ada di foto tersebut. Foto itu memang tak begitu jelas menggambarkan paras muka si muslimah, sebut saja Ifa.
Tapi , setelah bertemu dengan Ifa, mendadak hatinya diselimuti keraguan luar biasa. Kalau masalah perbedaan status sosial yang mencolok, antara keluarganya yang cukup terpandang dengan keluarga Ifa yang sangat bersahaja, dia tak mempermasalahkan. Tapi, yang menjadi sumber keraguannnya adalah karena paras Ifa sangatlah ‘biasa’ (kalau tidak mau dibilang ‘tidak cantik’). Sementara dia, perawakannya gagah, sangat tampan, bahkan beberapa anggota keluarganya ada yang menjadi aktor. Ditambah pula dia memiliki karir yang cukup menjanjikan. Hmm, sungguh modal yang sangat cukup untuk memikat hati siapa pun wanita yang diincarnya.
Untunglah, Adi memilih jalan yang suci untuk mencari pasangan jiwanya, melalui perkenalan yang Islami. Mempercayakan pada guru ngajinya semata, tanpa pernah sekali pun bertemu dengan muslimah tersebut sebelumnya.
Tapi kini ia menjadi ragu dengan langkahnya sendiri. Haruskah ia lanjutkan proses ini? Atau ditolak saja, karena rasanya ‘sangat tidak sepadan’? Apalagi si muslimah juga belum selesai kuliah. Huh, tentu lebih ribet lagi urusannya.
Waktu lima hari untuk mengambil keputusan, seperti yang diberikan oleh guru ngajinya, tinggal sisa satu hari lagi, hari ini. Ya, tinggal hari ini dia harus memikirkan kelanjutan dari proses perkenalannya dengan Ifa. Istikharahnya selama beberapa hari, nampaknya belum mampu membulatkan tekadnya. Masih saja ia gamang.
Namun karena ini hari jumat, dan dia berkewajiban melaksanakan sholat jumat, sejenak dia mencoba melupakan pergulatan batinnya itu. Segera ia bersiap diri menuju ke masjid untuk sholat jumat. Khusyu’ dia mendengarkan khotbah yang disampaikan dengan runtut oleh khatib.
Sampai pada satu hadist yang dinukil sang khatib, “... Akan tetapi, nikahilah seorang wanita karena agamanya. Sebab, seorang budak wanita yang shalehah meskipun buruk wajahnya adalah lebih utama."
Sang khatib melanjutkan: "Bukankah, jika seorang laki-laki tertarik pada seorang wanita, maka apa-apa yang ada pada wanita itu, juga ada pada wanita lainnya?"
Hadits yang sebenarnya juga telah sering ia dengar itu, kali ini membuatnya tersentak, seperti tersetrum listrik!
“Allahu, tampilan fisik bukanlah segalanya. Meskipun tak cantik, dari pertemuan kemarin aku tahu Ifa gadis yang 'iffah, sangat menjaga rasa malunya, seperti namanya. Kenapa aku mesti ragu?”
Dia merasa sangat tercerahkan dengan hadist tersebut. Tanpa sadar, air matanya pun mengalir perlahan. Bukan air mata kesedihan, tapi air mata kebahagiaan. Inilah jawaban yang ia cari-cari selama beberapa hari ini. Dan kini dadanya terasa lapang, seolah sebongkah batu yang beberapa hari ini menindihnya telah terangkat. Sambil terisak dia tersenyum, karena dia tahu jawaban apa yang harus dia sampaikan pada guru ngajinya esok hari.-
Setelah 15 tahun-an berlalu, kulihat dengan mataku sendiri, pasangan yang mulia itu selalu kelihatan rukun, penuh cinta, dan saling bahu-membahu dalam dakwah. Subhanallah...
Teringat aku ucapan Ibnu Qoyyim dalam bukunya 'taman orang-orang jatuh cinta & memendam rindu' : 'Allah menjadikan penyebab kesenangan adalah keberadaan istri . Andaikata penyebab tumbuhnya cinta adalah rupa yang elok, tentunya (wanita) yang tidak memiliki keelokan tidak akan dianggap baik sama sekali. Kadangkala kita mendapatkan orang yang lebih memilih pasangan yang lebih buruk rupanya, padahal dia juga mengakui nilai keelokan (wanita) yang lain. Meski begitu, tidak ada kendala apa-apa dalam hatinya. Karena kecocokan akhlaq merupakan sesautu yang paling disukai manusia, dengan begitu kita tahu bahwa inilah yang paling penting dari segalanya. Memang bisa saja cinta tubuh karena sebab-sebab tertentu. Tetapi cinta itu akan cepat lenyap, dengan lenyapnya sebab'
Hmm, kalau bahasa ringkasnya mas fauzil, 'kecantikan wajah terletak di nomor kesekian. Jauh lebih penting dari kecantikan wajah adalah kesejukan wajah Anda ketika suami memandang'.
Subhanallah, jika kriteria fisik jadi patokan utama dalam memilih jodoh, apakah jadinya 20 atau 50 tahun setelah pernikahan mereka? Akan lenyapkah juga cinta yang dulu berbinar-binar, seiring kecantikan yang dimakan usia?
Memang, tak serta merta orang bisa ikhlas menerima seorang lain sebagai pasangan hidupnya. Namun, seseorang yang imannya terpagari dengan kuat, maka seleranya akan dituntun pula oleh iman pada Rabbnya. Di sinilah letak pentingnya kekuatan ruhiyah, termasuk bagi mereka yang sedang ikhtiaruz zawaj. Jika ikhtiar ini dilakukan dalam posisi kering ruhiyah, maka percayalah pilihan akan jatuh dengan hanya mempertimbangkan selera yang 'dangkal'. Tetapi, jika terus dipagari dengan ruhiyah tinggi, maka percayalah Allah yang akan menjaga dan menuntun kita untuk mendapatkan pasangan yang paling baik.
Ini tidak hanya berlaku untuk laki-laki, tetapi juga perempuan. Karena sebagaimana kata pak cahyadi dalam bukunya: laki-laki berhak memilih, tapi juga jangan salahkan wanita, karena wanita berhak menolak."
Wanita juga punya kecenderungan, punya selera, dan bisa saja pilihannya jatuh pada kriteria yang dangkal ketika ruhiyahnya tak terpagari dengan kuat.
Masalahnya, sudahkah persiapan ruhiyah ini dilakukan oleh para lajang pencari jodoh? Atau mereka lebih sibuk mempersiapkan yang artifisial semata seperti: rancangan acara walimah, kemana berbulan madu, pemenuhan berbagai kebutuhan rumah tangga, dan seterusnya?
Saya ingat, ada seorang lelaki shalih, yang sebenarnya memendam perasaan terhadap muslimah teman sekampusnya, sebut saja Ani. Rasa itu beratahun-tahun terpendam rapat dalam hatinya, hanya adiknya seorang yang ia beri tahu. Suatu saat, tiba-tiba guru ngajinya memanggilnya, mengatakan bahwa ada seorang muslimah yang sudah siap menikah, dan al-akh tersebut ditawarkan untuk segera 'maju'. Dan, muslimah tersebut ternyata adalah Ani!
Al-akh tersebut tersentak, seperti pucuk dicinta ulam tiba, tentu saja. Namun, pada saat yang sama, dia merasa ruhiyahnya sedang sangat drop, dengan berbagai masalah yang sedang melingkupi dirinya. Berat bagi dirinya untuk mengambil keputusan dalam kondisi ruhiyah kering kerontang seperti itu. Setelah menmpertimbangkan beberapa hari melalui istikhoroh, dia menghadap guru ngajinya dan berkata, "Ustad, afwan saat ini saya belum siap, silahkan ikhwan yang lain saja"
Subhanallah, dia memenangkan keimanannya, dengan pengorbanan melepaskan cinta pada tambatan hatinya yang telah ia pendam bertahun-tahun. Dia sangat takut, andaikata dia maju dalam kondisi ruhiyah berantakan seperti itu, maka pernikahan yang terjadi akan jauh dari keberkahan. Dia percaya, akan datang penggantinya yang lebih baik pada saat yang tepat, pada saat dia merasa siap, terutama secara ruhy. Subhanallah, wal hamdulillah..
Sungguh indah Allah menggambarkan pernikahan sebagai al-miitsaq ghoolidzo, ikatan yang kokoh. Ikatan yang diharapkan tak akan tercederai selamanya. Maka, sungguh indah pula perumpamaan yang Allah gambarkan:
Wanita yang (akhlaknya) buruk adalah untuk laki-laki yang (akhlaknya) buruk, dan laki-laki yang (akhlaknya) buruk untuk wanita yang (akhlaknya) buruk pula. Wanita yang baik-baik untuk laki-laki yang baik, dan laki-laki yang baik-baik untuk wanita yang baik-baik pula. (An-Nur 26)
* based on the true story, curahan hati seorang mak comblang yang mulai miris dengan fenomena aneh di sekeliingnya.
** jazakallah khairan pada suamiku yang telah bersedia memilihku, bukan karena keelokan wajah, karena aku memang tidak memililkinya :)
oleh: mukti amini

Senin, 03 Mei 2010

Untuk Saudariku di bumi Allah . . .
SUPER WOMAN . . . mungkin itulah yang tepat disematkan kepada para wanita sejati impian manusia. Wanita yang sukses dalam karier, dan pendidikan, sekaligus melahirkan anak-anak brilian dalam lingkungan rumah tangga yang serasi. Mereka dituntut mampu berkiprah dalam bidang sosial, ekonomi, politik dan sebagainya. Namun tetap menyandang kewajiban rumah tangga.
Islam sendiri memberikan begitu banyak peluang terhadap pengembangan potensi wanita, karena sebagai manusia wanita mempunyai banyak potensi yang sangat berguna. Potensi kecerdasan, kelembutan sikap, sensitifitas rasa, manajemen yang baik, keteraturan, hingga jumlah yang banyak.
Sejarah telah membuktikan bahwasanya banyak wanita yang telah mengubah sejarah dunia. Sebut saja Marie Curie dan Margareth Teacher. Dalam Islam pun telah kita ketahui sepak terjang Aisyah, Khansa, Ummu Sulaim, Fattimah Azzahra, Rabi’atul ‘Adawiyah sampai ke Zainab Al Ghazali.
Akan tetapi bagaimana berbagai potensi ini tidak mengubur fitrahnya sebagai ibu dari putra-putranya? Atau istri bagi suaminya? Atau da’iyah bagi lingkungannya?
Saat seorang muslimah masih lajang maka permasalahan ini mungkin tidak terasakan. Mereka masih bebas menentukan kehidupannya sendiri. Kuliah, kursus, bekerja, hingga aktifitas da’wah hingga larut malam masih bebas dijalani dengan mudah. Namun setelah menikah, dimana kewajiban dan tantangan yang dilakoni bertambah, permasalahan ini akan lebih melekat.
Untuk itu perlu beberapa persiapan bagi seorang akhwat muslimah agar kelak dapat menjadikan rumahnya seindah syurga. Syurga yang menyejukkan selepas menerima panasnya aktifitas diluar. Syurga yang indah bagi semua yang bernaung didalamnya
Manajemen Rumah
Seorang akhwat muslimah layaklah memiliki kemampuan dasar rumah tangga.
Kemampuan mengatur pernak-pernik rumah. Dari mulai menyalakan kompor, memasak, mengatur interior rumah hingga inventori rumah tangga. Ini adalah skill dasar yang harus dimiliki. Tidaklah dituntut untuk perfect melakukan segalanya, tetapi minimal mengetahui dasar-dasarnya sehingga rumah dapat nyaman dihuni, karena kebutuhan akan kenyamanan rumah menjadi suatu kebutuhan yang mutlak bagi setiap anggota keluarga. Seorang suami yang lelah sepulang kerja tentu akan bertambah stress apabila mendapati kondisi rumah yang berantakan, lantai yang belum dipel, hidangan yang belum tersedia serta cucian yang menumpuk belum dicuci. Sedikit percikan saja suami akan uring-uringan dan keluarga yang sakinah mawaddah warahmah hanya tinggal slogan belaka.
Untuk itu walaupun tidak mutlak semua pekerjaan rumah dilakukan oleh istri, tetaplah hal ini diperhatikan. Soal siapa yang akan mengerjakan ini dan mengerjakan itu bisa dikompromikan dengan seluruh keluarga, namun manajemen rumah tetap ditangan ibu rumah tangga.
Untuk itulah tarbiyah akhwat selayaknya menyentuh permasalahan ini, karena tidak semua keluarga muslim mampu untuk mempekerjakan khadimat, sehingga terkadang semua pekerjaan harus dikerjakan sendiri. Bila skill ini tidak dilatih sejak dini, maka akan menyulitkan akhwat dalam perjalanan rumah tangga mereka kelak
Manajemen Keuangan
Dalam banyak rumah tangga seorang istri berperan sebagai Menteri Keuangan. Seorang suami akan menyerahkan semua nafkahnya—sedikit apapun jumlahnya—kepada istri. Ini merupakan kewajiban suami walaupun sang istri juga bekerja dengan pendapatan yang lebih besar. Untuk itu pengaturan keuangan keluarga menjadi tanggung jawab istri, sehingga penting bagi setiap akhwat untuk memiliki kemampuan dasar pengaturan keuangan keluarga. Mudah saja, berapa disisihkan untuk ini, itu dan sisanya—bila ada—ditabung untuk masa depan. Hindari berhutang, walaupun hal ini tidak dilarang, tetapi bisa mengundang fitnah apalagi apabila tidak bisa melunasinya tepat waktu.
Namun kunci utama dalam manajemen keuangan bukanlah terletak pada skill atau ketepatan prediksi pengeluaran, akan tetapi yang dibutuhkan adalah kedewasaan dalam menerima nafkah dari suami baik nafkah besar ataupun kecil.
Dewasa dalam menerima nafkah yang sedikit adalah kesabaran dalam menahan keinginan dan impian. Akhwat adalah seorang wanita juga, yang tidak banyak berbeda dengan wanita lainnya. Kecenderungan akan perhiasan dan kemewahan dunia lekat pada jiwanya. Namun bagi keluarga muslim, sebisa mungkin hal ini ditekan karena rumah tangga islami bukan bersandar keduniawian, tetapi lebih penting kepada berkah dan qona’ah atas harta tersebut.
Miris mendengar beberapa kasus yang menimpa para ikhwan. Pada saat mereka mencoba untuk menjalin bahtera rumah tangga dengan seorang akhwat muslimah. Dengan proses yang bersih, jauh dari ikhtilat jahiliyyah, namun kemudian ditolak mentah-mentah, baik dari pihak keluarga ( baik dari keluarga ikhwan maupun keluarga akhwat ) maupun dari akhwat itu sendiri. Hanya karena pendapatan bulanan mereka yang tidak memenuhi kriteria, walaupun seorang wanita juga memiliki kebebasan untuk memilih jodohnya, namun janganlah hanya karena harta dunia cita-cita menjalin rumah tangga Islami terkandaskan. Teringat dengan sabda Rasulullah SAW: “Bila datang seorang laki-laki yang engkau ridhoi agamanya, untuk meminang putrimu maka terimalah” disini Rasulullah SAW hanya menyebut kriteria agama, bukan harta atau pangkatnya.
Kedewasaan Mental
Menikah adalah satu langkah menuju tegaknya Khilafah Islamiyah, maka persiapan mental didalamnya laksana persiapan membangun khilafah itu sendiri.
Dewasa dalam menerima segala kelebihan dan kekurangan pasangannya. Untuk itu sebaiknya para akhwat tidak mematok kriteria tinggi dalam mendapati jodohnya, karena pada akhirnya apabila seseorang dengan kriteria seperti itu belum juga didapatkan, maka yang ada adalah kompromi-kompromi, mencoreti beberapa kriteria, yang pada akhirnya kelanjutan rumah tangganya akan menimbulkan kekecewaan terhadap pasangannya tersebut, karena tidak sesuai dengan impian. Juga dewasa dalam menghadapi pernak-pernik hidup berumah tangga, karena menjalin rumah tangga bukan hanya menjalin hubungan antara suami dengan istri, tetapi juga hubungan antar keluarga, orang tua, mertua hingga tetangga. Banyak fitnah yang terjadi saat hubungan ini tidak harmonis. Konflik istri dengan mertua, tetangga dan lain sebagainya akan menyulitkan menuju keluarga sakinah karena selalu beradu dengan konflik yang tidak perlu.
Dewasa pula dalam menghadapi kehidupan. Membagi antara aktifitas rumah tangga, da’wah dan aktifitas lain, karena Islam tidak mengebiri aktifitas wanita. Semua potensi wanita layaknya dikembangkan dalam bingkai Islam sehingga menambah dinamika dan keberkahan rumah tangga tersebut.
Dan terpenting adalah dewasa dalam menghadapi perubahan, karena antara kehidupan lajang dengan berkeluarga adalah dua alam yang berbeda. Saat lajang begitu mudahnya seseorang menjalani aktifitas yang diingini tanpa beban, namun saat berkeluarga akan terdapat berbagai batasan-batasan di satu sisi dan dukungan-dukungan disisi lain. Perubahan ini bisa jadi sangat drastis, bisa merubah segala rencana dan impian yang telah ada.
Seperti contoh: ada akhwat dari keluarga berkecukupan menikah dengan ikhwan yang sederhana. Segala fasilitas yang dahulu didapatnya kemudian sirna begitu saja. Bila tidak dewasa dalam memandang permasalahan ini, maka bahtera rumahtangga tersebut bisa berantakan. Istri yang menuntut macam-macam sementara sang suami tidak mampu berbuat apa-apa.
Kita layaknya meneladani sikap istri Umar bin Abdul Aziz, putri khalifah yang bergelimang kekayaan dan bertabur perhiasan. Namun ketika sang suami menjadi khalifah menggantikan ayahandanya, segalanya berubah. Semua perhiasan dan harta miliknya diserahkan ke Baitul Maal, bahkan hingga Umar wafat beliau memilih hidup dalam kemiskinan walaupun telah ditawarkan untuk mengambil kembali harta yang telah disedekahkannya.
Khatimah
Demikianlah, bahwa begitu banyak potensi wanita, begitu banyak peran yang bisa diambilnya. Namun tetaplah Islam mengatur peran wanita pada porsinya. Tidak mengebiri, tidak pula dibiarkan sebebas-bebasnya. Sehingga kemudian kita dapat menyaksikan sebuah peradaban yang dibangun oleh insan-insan bertaqwa, dibangun oleh keluarga-keluarga yang Sakinah Mawaddah Warahmah, dibangun oleh masyarakat yang adil dan terbina sehingga mewujudkan suatu kesejahteraan, teratur dalam bingkai syari’ah Allah, berjalan beriringan menggapai ridho ilahi.
Posted by: “yudi purnomo” yudi_fikr@………
http://orinkeren.multiply.com/journal/item/163
Hukum Pernikahan Dalam Islam

Para ulama ketika membahas hukum pernikahan, menemukan bahwa ternyata menikah itu terkadang bisa mejadi sunnah (mandub), terkadang bisa menjadi wajib atau terkadang juga bisa menjadi sekedar mubah saja. Bahkan dalam kondisi tertentu bisa menjadi makruh. Dan ada juga hukum pernikahan yang haram untuk dilakukan.
Semua akan sangat tergantung dari kondisi dan situasi seseorang dan permasalahannya. Apa dan bagaimana hal itu bisa terjadi, mari kita bedah satu persatu.

1. Pernikahan Yang Wajib Hukumnya
Menikah itu wjib hukumnya bagi seorang yang sudah mampu secara finansial dan juga sangat beresiko jatuh ke dalam perzinaan. Hal itu disebabkan bahwa menjaga diri dari zina adalah wajib. Maka bila jalan keluarnya hanyalah dengan cara menikah, tentu saja menikah bagi seseorang yang hampir jatuh ke dalam jurang zina wajib hukumnya.
Imam Al-qurtubi berkata bahwa para ulama tidak berbeda pendapat tentang wajibnya seorang untuk menikah bila dia adalah orang yang mampu dan takut tertimpa resiko zina pada dirinya. Dan bila dia tidak mampu, maka Allah SWT pasti akan membuatnya cukup dalam masalah rezekinya, sebagaimana firman-Nya :
Dan Yang menciptakan semua yang berpasang-pasangan dan menjadikan untukmu kapal dan binatang ternak yang kamu tunggangi.(QS.An-Nur : 33)

2. Pernikahan Yang Sunnah Hukumnya
Sedangkan yang tidak sampai diwajibkan untuk menikah adalah mereka yang sudah mampu namun masih tidak merasa takut jatuh kepada zina. Barangkali karena memang usianya yang masih muda atau pun lingkungannya yang cukup baik dan kondusif.
Orang yang punya kondisi seperti ini hanyalah disunnahkan untuk menikah, namun tidak sampai wajib. Sebab masih ada jarak tertentu yang menghalanginya untuk bisa jatuh ke dalam zina yang diharamkan Allah SWT.
Bila dia menikah, tentu dia akan mendapatkan keutamaan yang lebih dibandingkan dengan dia diam tidak menikahi wanita. Paling tidak, dia telah melaksanakan anjuran Rasulullah SAW untuk memperbanyak jumlah kuantitas umat Islam.
Dari Abi Umamah bahwa Rasulullah SAW bersabda,\”Menikahlah, karena aku berlomba dengan umat lain dalam jumlah umat. Dan janganlah kalian menjadi seperti para rahib nasrani. (HR. Al-Baihaqi 7/78)
Bahkan Ibnu Abbas ra pernah berkomentar tentang orang yang tidak mau menikah sebab orang yang tidak sempurna ibadahnya.

3. Pernikahan Yang Haram Hukumnya
Secara normal, ada dua hal utama yang membuat seseorang menjadi haram untuk menikah. Pertama, tidak mampu memberi nafkah. Kedua, tidak mampu melakukan hubungan seksual. Kecuali bila dia telah berterus terang sebelumnya dan calon istrinya itu mengetahui dan menerima keadaannya.
Selain itu juga bila dalam dirinya ada cacat pisik lainnya yang secara umum tidak akan diterima oleh pasangannya. Maka untuk bisa menjadi halal dan dibolehkan menikah, haruslah sejak awal dia berterus terang atas kondisinya itu dan harus ada persetujuan dari calon pasangannya.
Seperti orang yang terkena penyakit menular dimana bila dia menikah dengan seseorng akan beresiko menulari pasangannya itu dengan penyakit. Maka hukumnya haram baginya untuk menikah kecuali pasangannya itu tahu kondisinya dan siap menerima resikonya.
Selain dua hal di atas, masih ada lagi sebab-sebab tertentu yang mengharamkan untuk menikah. Misalnya wanita muslimah yang menikah dengan laki-laki yang berlainan agama atau atheis. Juga menikahi wanita pezina dan pelacur. Termasuk menikahi wanita yang haram dinikahi (mahram), wanita yang punya suami, wanita yang berada dalam masa iddah.
Ada juga pernikahan yang haram dari sisi lain lagi seperti pernikahan yang tidak memenuhi syarat dan rukun. Seperti menikah tanpa wali atau tanpa saksi. Atau menikah dengan niat untuk mentalak, sehingga menjadi nikah untuk sementara waktu yang kita kenal dengan nikah kontrak.

4. Pernikahan Yang Makruh Hukumnya
Orang yang tidak punya penghasilan sama sekali dan tidak sempurna kemampuan untuk berhubungan seksual, hukumnya makruh bila menikah. Namun bila calon istrinya rela dan punya harta yang bisa mencukupi hidup mereka, maka masih dibolehkan bagi mereka untuk menikah meski dengan karahiyah.
Sebab idealnya bukan wanita yang menanggung beban dan nafkah suami, melainkan menjadi tanggung jawab pihak suami.
Maka pernikahan itu makruh hukumnya sebab berdampak dharar bagi pihak wanita. Apalagi bila kondisi demikian berpengaruh kepada ketaatan dan ketundukan istri kepada suami, maka tingkat kemakruhannya menjadi jauh lebih besar.

5. Pernikahan Yang Mubah Hukumnya
Orang yang berada pada posisi tengah-tengah antara hal-hal yang mendorong keharusannya untuk menikah dengan hal-hal yang mencegahnya untuk menikah, maka bagi hukum menikah itu menjadi mubah atau boleh. Tidak dianjurkan untuk segera menikah namun juga tidak ada larangan atau anjuran untuk mengakhirkannya.
Pada kondisi tengah-tengah seperti ini, maka hukum nikah baginya adalah mubah.
 
Sumber: Kuliah Syariah Online